Indeks

DPRD Tubaba Sidang Paripurna Tetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan pengumuman tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025.

Acara ini berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Tubaba dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Firsada, hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Busroni, bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, Wakil Ketua II Joko Kuncoro, serta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir juga unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta undangan lainnya. Rabu, 15 Januari 2025.


Dalam penyampaian keputusan oleh Ketua DPRD, Busroni menjelaskan bahwa penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen pengesahan pasangan calon terpilih yang diberikan oleh KPU pada 10 Januari 2025 menjadi dasar untuk pelaksanaan rapat paripurna ini.


“Berdasarkan hasil penghitungan suara dan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat, pasangan Ir.Novriwan Jaya SP dan Nadirsyah telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba untuk periode 2024–2029. Keputusan ini menjadi dasar untuk pengajuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” kata Busroni.


Busroni melanjutkan, “Rapat paripurna ini adalah wujud pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Ir.Novriwan Jaya sebagai Bupati dan Nadirsyah sebagai Wakil Bupati terpilih,” tutup Busroni.

Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Busroni, Wakil Ketua Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua Joko Kuncoro menandai akhir dari rapat tersebut. Dengan selesainya tahap ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan. (Ars)

Exit mobile version