Ditengarai Pungutan liar dialami oleh 14 orang tenaga honorer Kantor Bapenda milik pemerintah tersebut selama kurun waktu tahun 2024.
Kepada Panaraganpos.com satu diantara korban yang enggan disebutkan namanya, mengatakan pemotongan gaji kami para honorer sebesar 75.000 Rupiah sudah berlangsung selama kurun waktu tahun 2024, dengan alasan untuk membayar gaji Cleaning Service.
” Gaji kami tenaga honorer yang berjumlah 14 orang dipotong Rp.75 ribu per bulan, yang memungut uang potongan tersebut adalah kawan kami yang juga merupakan tenaga honorer. Sedangkan peruntukan uang hasil pemotongan tersebut dengan dalih untuk menggaji tenaga honorer Cleaning Service,” cetusnya.
Saat ditanyakan oleh wartawan kepada sikorban, apakah masalah ini sudah diketahui oleh pak Kepala Badan ( Kaban)? Iya sudah diketahui oleh pak Kaban jawab korban.
” Iya Pak Kaban sudah tau, malahan pak Kaban mengatakan Jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain ya, kalau sampai ada orang lain yang tau apalagi sampai ketahuan wartawan, kalian saya pecat” tutupnya.
Ketika berita ini diterbitkan Pak Kaban Ainuddin Salam, SE.,M.IP, enggan mengangkat dan menjawab telponnya saat di hubungi melalui saluran WhatSapp. (SAN)














