Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menyangkal terkait dugaan pungli gaji 14 tenaga honorer. Hal tersebut terungkap siang kemarin di ruang rapat Bapenda dalam pertemuan untuk mengklarifikasi bersama Panaraganpos.com, Senin (6/1).
Pertemuan tersebut tidak dihadiri Kepala Bapenda Ainuddin Salam melainkan Plt. Sekretaris Bapenda Jimmy Robiansyah, dan Kasubag Umum Kepegawaian Tuti Ariyani serta 14 tenaga honorer korban praktik pungli.
Kasubag Umum Tuti Ariyani berdalih pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan gaji para honorer senilai 75 ribu rupiah, honorer tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2022.
“Mengenai gaji mereka, itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi kami tidak tahu menahu. Mungkin itu atas dasar kesepakatan dan sukarela,” kata Kasubag Tuti Ariyani.
Selanjutnya Herlina, tenaga honorer sekaligus pengumpul uang dalam dugaan pemotongan gaji, membenarkan mengumpulkan uang senilai 75 ribu rupiah dari 14 orang rekannya tersebut telah berlangsung sejak Januari hingga Desember 2024.
” Saya tidak pernah memungut, tapi teman-teman sendiri yang memberikan. Dan Pak Kaban tidak tahu-menahu masalah ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya, mengatakan pemotongan gaji kami para honorer sebesar 75.000 Rupiah sudah berlangsung selama kurun waktu tahun 2024, dengan alasan untuk membayar gaji Cleaning Service.
” Gaji kami tenaga honorer yang berjumlah 14 orang dipotong 75 ribu rupiah / bulan, yang memungut uang potongan tersebut adalah kawan kami yang juga merupakan tenaga honorer. Sedangkan peruntukan uang hasil pemotongan tersebut dengan dalih untuk menggaji tenaga honorer Cleaning Service”.
Saat ditanyakan oleh wartawan kepada sikorban, apakah masalah ini sudah diketahui oleh pak Kepala Badan ( Kaban)? Iya sudah diketahui oleh pak Kaban jawab korban.
” Iya Pak Kaban sudah tau, malahan pak Kaban mengatakan Jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain ya, kalau sampai ada orang lain yang tau apalagi sampai ketahuan wartawan, kalian saya pecat”. (San)
Bapenda menyangkal lakukan Pungli gaji Honorer














