banner 728x250

DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN UNDANGAN PAW, KETUA DPRD PESISIR BARAT LAPORKAN KE POLISI

banner 468x60

PANARAGANPOST – Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan nama dirinya dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat pada Kamis (8/1/2026).

Laporan tercatat dalam STPLP Nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG. Emir menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan tersebut dan tidak diberitahu atau mendapatkan konfirmasi sebelumnya.

Kronologi menunjukkan surat undangan tersebut beredar pada 22 Desember 2025, saat Emir berada di luar Krui. Ia tidak berspekulasi terkait pihak yang bertanggung jawab dan menyerahkan seluruh proses pengusutan kepada aparat penegak hukum.

Salah satu Kepala Bagian DPRD Pesisir Barat, Helmy, mengaku tidak mengetahui adanya pelaporan tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD maupun Polres Pesisir Barat terkait perkembangan penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga legislatif daerah dan berpotensi masuk ke ranah pidana. (RIS)

banner 325x300