Bandar Lampung, 4 November 2025 – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Ruang Rapat Inspektorat.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Deddy Amarullah, mewakili Wali Kota Hj. Eva Dwiana dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan kolaborasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemkot Bandar Lampung terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Sinergi bersama KPK RI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung secara berkelanjutan. (Adv)
Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Ruang Rapat Inspektorat














